6. Gorontalo, dengan upah buruh sebesar Rp 2.551.301 atau tumbuh 13,75% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
7. Kepulauan Bangka Belitung, dengan upah buruh sebesar Rp 2.969.146 atau tumbuh 12,29% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
- Advertisement -
8. Jawa Timur, dengan upah buruh sebesar Rp 2.638.752 atau tumbuh 11,4% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.