spot_img
Senin, Mei 13, 2024
spot_img

Wajib Tahu, Debt Collector tidak dapat sembarangan Menarik Mobil!

KNews.id- Video debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil Seleb Tiktok, Clara Shinta, mendadak viral. Polisi pun saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan penggunaan kekerasan dalam proses tersebut.

Seperti diberitakan CNN Indonesia (22/2), Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, cukup kesal melihat kejadian dimana anggotanya dibentak oleh debt collector dan dia pun memerintahkan personilnya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan para debt collector.

- Advertisement -

Sejatinya, penagihan cicilan dilakukan lewat divisi internal desk collector perusahaan pembiayaan terkait, namun perusahaan juga bisa menggunakan jasa pihak ketiga yang kerap kali disebut debt collector jika terjadi cedera janji sementara debitur tidak bersedia menyerahkan objek yang menjadi jaminan fidusia secara sukarela.

Akan tetapi, dalam praktiknya, debt collector tidak bisa bertindak dengan asal menarik kendaraan debitur yang sedang menunggak dalam cicilan. Ketahuilah bahwa debt collector sejatinya tidak bisa bertindak semena-mena. Ini adalah hal yang mestinya ditunjukkan dan dilakukan debt collector sebelum melakukan penagihan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini