Belum mencapai titik impas. Dia ingin membangun real estate di Bandung Barat, dengan modal berutang lagi ke Bank. Jaminannya pabrik. Lalu real estate tidak laku. Macet. Pabrik pecah kongsi. Macet lagi. Akhirnya disita Bank. Utang lagi. Lagi utang. Ambyar.
Satu lagi contoh. Ini viral. Tahukan. Kasus Cipaganti Rental di Bandung. Mengembangkan infrasutruktur bisnis ke berbagai hal. Caranya mengumpulkan investor dengan iming-iming pengembalian dengan keuntungan besar. Ambyar. Pemilik terpaksa jadi penghuni rutan. Di balik jeruji besi.
Tentang uraian utang apa masih bisa disederhanakan, supaya bisa lebih dicerna. Bisa. Seseorang yang gengsinya tinggi. Dengan “kecerdikannya” berutang memiliki rumah gedung, mobil mewah dan berbagai tampilan kemewahan. Supaya dianggap orang sukses, kaya, termasuk golongan elite. Sampai kepada titik dimana kemampuan bayar sudah tidak ada. Semua bentuk kemewahan disita. Bahkan mungkin berurusan dengan Kepolisian, kejaksaan bahkan KPK.
Anda bisa tarik kesimpulan sendiri. Jika itu terjadi pada Negara Indonesia dengan besarnya utang setiap tahun harus bayar sepertiga dari APBN. Untuk bayar bunga dan pokoknya 805 Triliun ya utang lagi. Sampai ketitik tidak berkemampuan bayar. Konon tahun 2023 krisis ekonomi akan terjadi. Kelam kata para pejabat tinggi termasuk kata presiden. Kata Rizal Ramli tidak tahun depan. Tapi sekarang sudah berlangsung.