spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Urus Paspor Umrah tidak Lagi Perlu Rekomendasi Kemenag, Dirjen Imigrasi: Kita Jangan Mempersulit Ibadah!

Oleh sebab itu, kata Silmy, setelah kebijakan tersebut diterapkan, Ditjen Imigrasi meminta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jamaahnya kembali ke Tanah Air. “Apabila terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan, kami akan evaluasi lagi kebijakannya.”

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur sebelumnya mengaku telah menemui Direktur Jenderal Imigrasi Salmy Karim.

- Advertisement -

Firman meminta imigrasi mencabut aturan persyaratan tambahan surat rekomendasi Kementerian Agama bagi Warga Negara Indonesia, khususnya umat Islam yang mengajukan paspor untuk umrah dan haji.

Alasannya, menurut Firman, karena dalam prakteknya, hal ini sangat memberatkan masyarakat yang akan beribadah umrah dan haji.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini