Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan larangan thrifting karena dinilai merusak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dan dapat merusak industri garmen dalam negeri. (AHM/rep)
Thrifting Hanya Kambing Hitam, Impor Baju RRC 1.500 Kali Lipatnya!
By Hasan