spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Thrifting Hanya Kambing Hitam, Impor Baju RRC 1.500 Kali Lipatnya!

KNews.id- Pemerintah menegaskan kembali regulasi yang melarang impor pakaian bekas. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menganggap yang akan mematikan produk lokal di Indonesia bukan impor baju bekas.

“Jadi pelarangan thrifting ini cuma cari kambing hitam saja karena masalah utamanya bukan itu,” kata Bhima, Selasa (21/3).

- Advertisement -

Dia menjelaskan, ancaman impor baju bekas tidak sebesar pakaian yang masuk ke Indonesia dari Cina. Bhima menyebut nilai impor pakaian jadi dari Cina ke Indonesia lebih besar dibandingkan baju bekas.

“Pada 2022 impor baju bekas nilainya Rp 4,2 miliar. Sementara nilai impor pakaian jadi dari Cina bisa Rp 6,2 triliun setahun,” ujar Bhima.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini