KNews.id – Wamenkumham Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus korupsi pernah menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Eddy membela Ahok yang dinilai telah menistakan agama Islam dalam kampanye ke Pulau Seribu.
Namun, peran Eddy sebagai saksi ahli untuk Ahok tersebut membuat jaksa penuntut umum naik pitam. Bukan tanpa alasan, sebelumnya Eddy diperiksa sebagai ahli dalam proses penyidikan, tapi ia malah datang sebagai saksi ahli pidana atas permintaan Ahok.
KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Satu di antaranya ialah Eddy Hiariej.