spot_img
Selasa, Mei 21, 2024
spot_img

Tersangka Korupsi Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli Membela Penista Agama Islam Ahok

KNews.id – Wamenkumham Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus korupsi pernah menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Eddy membela Ahok yang dinilai telah menistakan agama Islam dalam kampanye ke Pulau Seribu.

Namun, peran Eddy sebagai saksi ahli untuk Ahok tersebut membuat jaksa penuntut umum naik pitam. Bukan tanpa alasan, sebelumnya Eddy diperiksa sebagai ahli dalam proses penyidikan, tapi ia malah datang sebagai saksi ahli pidana atas permintaan Ahok.

- Advertisement -
Ia menegaskan, pada persidangan dirinya telah meluruskan kalau ahli itu harus objektif, independen dan netral.
“Jangan sampai ahli memiliki konflik interest di dalam persoalan yang disidangkan. Bahkan, dalam sidang saya meminta hakim menghadirkan ahli yang benar-benar independen karena dalam BAP bukan hanya saya sendiri tapi ada juga Prof Indriyanto dan Dr. Eva, yang saya kira secara objektif perlu didengarkan keterangannya untuk bisa ditampilkan ke hakim, guna menarik kesimpulan bahwa terdakwa ini bisa dinyatakan bersalah atau tidak,” tandasnya.

KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.  Satu di antaranya ialah Eddy Hiariej.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta.  (Zs/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini