Dilihat secara per kuartal, pertumbuhan penerimaan PPh Badan juga selalu tumbuh di atas 100%. “Pertumbuhan kuartal I 136%, kuartal II mencapai 133%, kuartal III mencapai 121%. Namun pada Oktober 2022 mengalami koreksi separuhnya yakni hanya tumbuh 58%.
“Ini artinya korporasi sudah menunjukan pemulihan kesehatan dari keuangannya. Which is bagus sekali, ini karena sebagai pilar perekonomian Indonesia dari perusahaan-perusahaan ini dan menyumbangkan penerimaan 20,6% dari total penerimaan pajak kita,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, PPN dalam negeri pada Januari-Oktober 2022 juga tumbuh 38,4% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 13,3%.
Kemudian PPN impor juga tumbuh 47,2% pada periode Januari-Oktober 2022, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya 32,3%.