spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Terdapat Badai PHK Kala Pajak Karyawan Naik, Sri Mulyani Kikuk…

KNews.id- Fenomena terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat kikuk. Pasalnya, dia melihat pertumbuhan pajak karyawan atau PPh 21 hingga Oktober 2022 masih menunjukan tren pertumbuhan yang positif.

Selama Januari-Oktober 2022, penerimaan PPh 21 mengalami pertumbuhan 21%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 2,7%.

- Advertisement -

“Ini adalah PPh karyawan dan memang ini sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita PHK,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita, Kamis (24/11).

Artinya, kata Sri Mulyani, hingga Oktober 2022 masih terdapat karyawan yang bekerja dan mendapatkan hak pendapatan alias gajinya, yang kemudian dipotong pajak oleh perusahaan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini