spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Terdakwa Henry Surya dalam Kasus KSP Indosurya Divonis Perdata, Anthony Budiawan: Indonesia Darurat Hukum!

KNews.id-Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyoroti vonis lepas terhadap terdakwa Henry Surya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Dalam cuitannya di linimasa Twitternya, Anthony Budiawan menyebut Indonesia surga kejahatan keuangan. Terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, dengan menghimpun simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia, merugikan uang publik Rp16 triliun, tetapi bebas dan dianggap perdata.

- Advertisement -

“Indonesia surga kejahatan keuangan?! Terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan: menghimpun simpanan tanpa izin usaha dari BI, merugikan uang publik Rp16 triliun, tapi bebas! Dianggap perdata! Indonesia benar-benar darurat hukum, darurat korupsi,” cuitnya, Selasa (24/1/2023).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini