Seperti dikutip dari ‘A History of Modern Indonesia Since C.1200’ karya Merle Calvin Ricklefs, Kementerian Hukum Indonesia atas perintah Presiden Soekarno, mengeluarkan pernyataan pengusiran terhadap 46 ribu orang Belanda untuk angkat kaki dari bumi pertiwi.
Puluhan ribu orang Belanda itu dianggap “berbahaya” oleh Soekarno, di tengah memanasnya hubungan Indonesia-Belanda terkait konflik Papua Barat.
Pasalnya, sejak Belanda mengakui Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, Belanda masih bercokol di Bumi Cendrawasih.
Pengusiran itu merupakan ekses negatif dari seruan Soekarno tentang anti-Belanda, disertai perintah nasionalisasi semua perusahaan Belanda di berbagai sektor.