spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Seleksi Calon ADK OJK Dibuka, Yuk! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya, ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :

1.Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 29 Maret 2023 sampai 14 April 2023 pukul 23.59
2.Mengisi enam formulir dan data identitas diri https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
3.Mengunggah sejumlah dokumen seperti: KTP, nomor pokok wajib pajak, tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022, tanda terima pelaporan LHKPN terakhir, pas foto berwarna terbaru, ijazah formal pendidikan terakhir

- Advertisement -

Kemudian, mengunggah surat keterangan sehat dokter, bukti tertulis keahlian di sektor jasa keuangan berupa fotokopi ijazah/sertifikat keahlian, keputusan pengangkatan jabatan atau keputusan RUPS (jika ada), izin tertulis dari pimpinan instansi mengikuti seleksi Calon Anggota Non Ex-Officio DK-OJK.

Selain itu, dokumen lainnya yang harus diunggah adalah surat referensi dari asosiasi profesi di industri jasa keuangan, piagam penghargaan yang relevan (jika ada), makalah yang ditulis secara mandiri oleh calon Calon Anggota Non Ex-Officio DK-OJK sesuai dengan preferensi jabatan yang dipilih dan menandatangani formulir keenam di atas materai Rp 10.000. (Bay/Ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini