Hal itu dilakukan setelah perseroan mendapat surau peringatan ketiga atau SP3 dari OJK karena tidak terpenuhinya ketentuan minimal rasio modal sendiri terhadap modal disetor dan permodalan.
Saat ini perseroan telah mengubah fokus bisnisnya menjadi sub dealer mobil merek TATA. Anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA) ini akan melakukan penggantian lini usaha menjadi distributor alat pengangkut komersial.
- Advertisement -
Hal tersebut sejalan dengan kerjasama antara perseroan dan PT Pratama Wana Motor dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan pada 12 Desember 2022. (Ach/Cnbcind)