spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Selain Mandiri Finance, Ada Leasing Lain yang Dibredel OJK

KNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan atau leasing PT Mandiri Finance Indonesia pada 25 November 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Ogi Prastomiyono mengatakan, pencabutan izin usaha tersebut karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab dikenakannya sanksi peringatan ketiga.

- Advertisement -

PT Mandiri Finance Indonesia tidak menyampaikan rencana pemenuhan terkait pelanggaran ketentuan rasio pembiayaan produktif, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang usaha pembiayaan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini