spot_img
Jumat, Mei 10, 2024
spot_img

Sejak Diperkenalkan, Asuransi Unit Link sudah Bikin Dosa

Proses pengenalan ini tanpa dibarengi dengan cara dan penjelasan yang benar. Akibatnya, nasabah tidak mendapatkan informasi jelas dan berkala tentang konsep ULIP sehingga harus membeli produk salah yang tidak sesuai kebutuhan. Nasabah terlena dengan manisnya hasil investasi yang dijanjikan dibanding proses perputaran uang didalamnya.

Minimnya literasi keuangan nasabah ini kemudian jadi celah kejahatan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dan permasalahan ini terus berjalan dari dulu sampai sekarang. Berbagai aturan tentang asuransi pun tetap saja tidak menghilangkan permasalahan. Hingga akhirnya, nasabah lagi-lagi dirugikan karena tidak menerima hasil sesuai janji perusahaan.

- Advertisement -

Berdasarkan data perasuransian OJK tahun 2015, nilai premi produk unit link telah mencapai Rp 57,21 triliun atau 45,1% dari total premi seluruh asuransi jiwa. Namun, pada 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 360 pengaduan terkait unit link. Setahun berikutnya, jumlah aduan melonjak 65% menjadi 593. Gara-gara polemik itu, ada 2,4 juta nasabah yang harus sampai tutup asuransi.

Semua ini terjadi karena minimnya literasi keuangan yang kemudian dimanfaatkan oleh agen dan perusahaan asuransi, sehingga nasabah pun tidak mendapatkan hak sebagaimana tujuan memilih produk unit link. (Ach/Cnbcind)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini