Pertanyaan yang dilontarkan JPU.yang sifatnya adalah pengulangan, adalah :
“Apakah tuduhan Jokowi berijasah palsu yang menjadi objek perkara, yang disampaikan melalui youtube ‘ secara kasar dan tidak benar serta mengandung kebencian, serta berakibat pro dan kontra ‘ menurut ahli hal ini, benar atau tidak “.
Lalu RG. menjawabnya dengan ilmiah “perlu diuji dulu, karena informasi tertutup yang membuat adanya perkara ini “. Oleh sebab JPU. terus menekan dan merupakan pertanyaan ulang, maka RG. Menhampaikan jawaban sakrastik : “saya heran, apa yang kalian pelajari di fakultas hukum, kalian hanya belajar undang – undang bukan belajar hukum ”
Jawaban harfiah yang kategorinya idiom atau majas sakrkasme atau bahasa ungkapan dari RG. Subtantif sebuah ungkapan khusus untuk hal tertentu dengan pola menggunakan bahasa dalam bentuk sindiran yang ironis atau menyakitkan.
Adapun sakrastik atau sakrasme merupakan salah satu jenis majas yang menggunakan kata-kata pedas untuk menyakiti hati orang lain yang dapat berupa cemoohan atau ejekan. Sarkasme berasal dari kata Yunani, yaitu sark yang berarti “daging”, dan asmos yang berarti “merobek”.
Sakrasme yang disampaikan oleh RG. Bernada tinggi artinya sakrasme yang marah bukan satire atau seni bahasa yang berupa sindiran halus yang berbau humor atau lelucon atau majas yang sejenis puisi, sajak maupun satire (sindiran halus)




