spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Resmi, Sejumlah Jalan Non-tol di Jakarta akan Berbayar!

KNews.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggaungkan rencana penetapan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan demi mengurai kemacetan.

Wacana ruas jalan non-tol berbayar sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi penerapannya tak kunjung dilakukan. Ada sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan sehingga Pemprov harus menunda rencana tersebut.

- Advertisement -

Namun, rencana tersebut kembali menjadi topik utama pada 2023, demi mengurai tingkat kemacetan di Jakarta yang sudah semakin tinggi. Aturan ini juga sudah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang disetujui oleh Gubernur terdahulu, Anies Rasyid Baswedan.

Dalam regulasi tersebut tertuang pada Pasal 8 yang menyatakan bahwa pengendalian lalu lintas secara elektronik diselenggarakan pada kawasan yang memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini