KNews.id– Kasus penarikan kendaraan milik selebgram oleh oknum debt collector (DC) kembali bikin heboh. Profesi para penagih utang ini pun menjadi sorotan. Polisi menegaskan akan menumpas DC yang dianggap sebagai preman. Padahal, tidak semua DC berperilaku seperti preman. Peran mereka pun di industri jasa keuangan masih sangat dibutuhkan, sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset.
Ambil contoh di industri pembiayaan (multifinance). Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2022, rasio pembiayaan bermasalah (non perfoming financing/NPF) industri multifinance sebesar 2,23%. Bila dikalikan total piutang pembiayaan industri multifinance yang mencapai Rp415,86 triliun, nilai NPF-nya mencapai Rp9,65 triliun. Jumlah tersebut setara 5.497 unit Jeep Rubicon, mobil mewah yang viral lantaran kasus penganiayaan oleh anak salah satu pejabat pajak. Harga baru Jeep Rubicon varian dua pintu mulai dari Rp1,75 miliar.