Rafael mengatakan kelompok ini beranggotakan sekitar 30 orang yang saling kenal satu sama lain, mereka juga menjalin hubungan baik dengan eks petinggi Ditjen Pajak yang saat ini banyak beralih profesi menjadi konsultan pajak sehingga rawan terjadi kongkalikong.
“Jadi mainnya pada waktu pemeriksaan saling kenal, ada transaksi, ada negosiasi, ada simbiosis,” ujar Yunus.
Yunus mengaku sudah menyerahkan informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut kepada pihak kejaksaan, tetapi belum ditindaklanjuti hingga tuntas. Kelompok ini kata dia juga disinyalir merupakan bagian dari peristiwa transaksi janggal Rp300 T di Kementerian Keuangan yang mencuat baru-baru ini.