spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

“Waktu itu memang lebih banyak dikasih ke kejaksaan karena faktor tadi bukan penyelenggara negara, tapi belum tuntas di kejaksaan itu masalahnya,” kata Yunus.

Adapun Rafael saat ini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kekayaan tak wajar miliknya terendus publik. Saat ini PPATK sudah memblokir 40 rekening yang berhubungan dengan Rafael. Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar. Tidak hanya itu lembaga ini juga memblokir safe deposit box milik Rafael yang ia simpan di sebuah bank BUMN. isi deposit box tersebut mencapai Rp37 Miliar. (Bay/Popl)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini