spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

PT Arkindo Gugat Miliaran Rupiah Ancol, Gimana Nih Geisz Chalifah sebagai Komisaris?

KNews.id-Taman Impian Jaya Ancol digugat miliaran rupiah oleh PT Arkindo. Gugatan perdata itu turut menyeret tiga pihak lain, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Bank DKI cq Bank DKI Kantor Layanan Pintu Besar Selatan, dan PT Jamkrida Jakarta.

Gugatan tercantum berdasarkan informasi di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), gugatan tersebut teregister pada 25 Oktober 2022 dengan nomor 709/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr.

- Advertisement -

“Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap harta tergugat I dan tergugat II berupa tanah beserta bangunan yang terletak di Ecovention Building Jl. Lodan Timur Nomor 7 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta,” bunyi poin dua petitum gugatan tersebut.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini