spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
spot_img

PKS ‘Dibisiki’ Info Pemerintah Revisi UU IKN Supaya dapat Pakai APBN Danai Pembangunan Ibu Kota Nusantara!

Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan agar Baleg DPR RI dapat mempertimbangkan agar revisi UU IKN dapat masuk dalam daftar daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024, sekaligus diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023. Sebanyak dua fraksi menolak revisi UU IKN yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. (Ade/era)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini