spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

PKS ‘Dibisiki’ Info Pemerintah Revisi UU IKN Supaya dapat Pakai APBN Danai Pembangunan Ibu Kota Nusantara!

KNews.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku mendapat informasi, pemerintah berniat memakai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Salah satu caranya dengan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Adapun Fraksi PKS merupakan salah satu fraksi yang menolak usulan pemerintah untuk merevisi UU IKN.

- Advertisement -

“Saya mendengarnya seperti itu (revisi UU IKN untuk memasukkan APBN sebagai sumber pendanaan pembangunan IKN),” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).

Menurutnya, hal tersebut menambah panjang alasan Fraksi PKS menolak revisi UU IKN. Terlebih, produk legislasi itu belum satu tahun disahkan sebagai undang-undang.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini