Kemudian, lanjutnya, Kamis tanggal 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirim surat dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru di terima tanggal 9 Maret 2023. Namun, surat ini berisi 196 surat di dalam 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023.
“196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK,” ungkap Sri Mulyani.
Selanjutnya, Sri Mulyani meminta Kepala PPATK untuk mengirimkan surat yang berisi angka. Namun, pada Sabtu, 11 Maret 2023, Mahfud mendatangi Sri Mulyani di Kemenkeu, tetapi sampai detik itu masih belum menerima surat tersebut.