spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Penjelasan Sri Mulyani Soal Transaksi Heboh Rp349 T

“Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar karena saya belum melihat,” jelasnya.

Baru pada Senin, 13 Maret 2023 Kepala PPATK mengirim surat dengan nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 berisi lampiran 43 halaman yang berisi daftar 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp300 triliun.

- Advertisement -

Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat, sebagai berikut:

1. 100 surat dengan nilai transaksi Rp74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain pada periode 2009-2023.

- Advertisement -

2. 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun, merupakan transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi sebesar Rp189 triliun.

3. 135 surat dengan nilai Rp22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

- Advertisement -

“Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami, ada 135 surat nilainya Rp22 triliun, bahkan Rp22 triliun ini, Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Jadi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp3,3 triliun, ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit/kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp3,3 triliun dari 2009-2023,” ungkap Sri Mulyani.(Bay/Ktn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini