spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Pemerintah Mulai Menaikkan harga Beras, Bye-bye Beras Murah!

KNews.id- Pemerintah melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan tingginya harga beras di pasaran.

“Jadi kalau harga gabah itu tidak bisa dikendalikan maka harga beras akan tinggi. Sehingga perlu batas maksimal,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

- Advertisement -

Untuk HPP gabah ditetapkan Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp 5.000 per kg dan di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kg. Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg dan di gudang Bulog Rp 6.300 per kg. Sedangkan beras di gudang Bulog dengan derajat sosoh 95%, kadar air 14%, butir patah 20%, butir menir maksimum 2%, harganya Rp 9.950 per kg.

Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian pemerintah untuk Gabah atau Beras ditetapkan, HPP untuk GKP di tingkat petani adalah Rp4.200 dan Rp4.250 per kg di penggilingan. Sedangkan, HPP GKG dipatok Rp5.250 per kg di tingkat petani dan Rp 5.300 per kg di penggilingan. Sedangkan untuk HPP beras di gudang Bulog adalah Rp 8.300 per kg.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini