spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

OJK Resmi Copot Status Bank Umum PT Prima Master Bank Menjadi BPR

KNews.id-PT Prima Master Bank akhirnya gagal memenuhi aturan modal minimum Rp 3 triliun yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Walhasil karena tidak mampu menambah modal minimum menjadi Rp 3 miliar PT Prima Master harus rela turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat alias BPR.

- Advertisement -

Putusan ini berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurunkan status PT Prima Master Bank dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini