“Saat ini, OJK sedang merevisi taksonomi hijau agar lebih selaras dengan negara-negara di ASEAN dan mengembangkan ketentuan terkait pengembangan bursa karbon,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (20/2).
Kebijakan keempat, OJK juga telah mengeluarkan consultative paper terkait manajemen atas risiko keuangan akibat iklim.
- Advertisement -
Dian mengungkapkan, OJK juga terus mendorong perbankan di Tanah Air memberikan kredit untuk transisi energi fosil ke energi terbarukan atau sektor hijau, dengan memperkuat monitoring penyaluran portofolio hijaunya melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).