KNews.id – Jakarta – Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, melontarkan sindiran kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang tak kunjung menunjukkan ijazahnya.
Dalam sindirannya, Refly mengambil meme di media sosial, yang menerangkan jika ijazah Jokowi memang asli, maka Jokowi tidak perlu repot-repot mengerahkan pendukungnya (yang sering dijuluki termul atau Ternak Mulyono) dan para pendengung atau buzzer untuk memvalidasi soal ijazahnya.
Kata Refly, Jokowi juga tidak perlu melibatkan polisi dan Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga mengeluarkan dana besar, jika ijazahnya memang ada dan asli.
“Ada satu meme di media sosial, tolong dengarkan ini: “Kalau ijazah saya asli, —ini pura-pura [sebaga] Pak Jokowi]— ‘Kalau ijazah saya asli, saya tidak perlu termul, saya tidak perlu buzzer, saya tidak perlu lawyer, saya tidak perlu polisi, saya tidak perlu pengadilan, saya tidak perlu UGM, saya tidak perlu mempermalukan sanak saudara, anak dan saudara saudara dan anak keluarga saya. Saya tidak perlu keluar duit,'” kata Refly, dikutip dari konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.
Refly pun menilai, seharusnya polemik ijazah ini sangat mudah diselesaikan, yakni hanya dengan menunjukkannya.
Kata dia, jika ijazahnya memang asli, maka tidak perlu ditolak keras untuk diteliti.
“Kalau ijazah, karena very easy. If you have an original document just show it to people and then selesai kan. Kalau seandainya memang mau diteliti, itu juga silakan,” jelas Refly.
Lalu, Refly yang juga pakar hukum tata negara itu membahas unggahan scan ijazah Jokowi yang diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di media sosial X (dulu Twitter), @DianSandiU, pada Selasa (1/5/2025).
Sebagai informasi, Jokowi sendiri pernah mengaku, tidak pernah memerintahkan Dian Sandi untuk mengunggah scan foto ijazahnya, setelah pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Sehingga, Refly meminta, Jokowi menunjukkan langsung ijazahnya agar diteliti oleh Roy Suryo.
“Ada yang mengatakan Mas Roy mengatakan 99,9 persen ijazah itu atau dokumen itu palsu,” kata Refly.
“Nah, ini subjektu yang diteliti, [yang diunggah] Dian Sandi. Tetapi, kalau yang [diunggah] Dian Sandi itu di-deny bahwa itu bukan yang original, please Pak Jokowi tunjukkan yang originalnya, biar Mas Roy yang membuktikannya.”
Lantas, Refly menjelaskan, agar proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini fair atau berjalan adil, maka seharusnya Jokowi tidak hanya memegang prinsip ‘yang menuduh yang membuktikan, tetapi Jokowi juga harus menunjukkan ijazahnya.
“Kan tidak mungkin kalau yang yang diakui sebagai original tidak pernah ditunjukkan, lalu tiba-tiba beban pembuktian diberikan kepada Mas Roy?” papar Refly.
“Kalau mau fair buka, ya buka, lalu kemudian dibuktikan sama-sama. Itu namanya fair. Masa yang menuding yang membuktikan, tapi dia tidak mau buka dokumennya. Iya kan?”




