“Selanjutnya dalam hal insentif untuk mendorong transisi energi, OJK telah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB),” ungkapnya.
Ke depan, kata Dian, OJK berharap perbankan dapat berkontribusi secara konkret dalam upaya mencapai target net zero emission Indonesia salah satunya dengan mengintegrasikan aspek ESG dalam proses bisnisnya.
“Dan mendorong debitur perbankan khususnya yang bergerak di bidang energi untuk dapat meningkatkan inovasi teknologi sehingga tingkat karbon yang dihasilkan dapat minimal atau bahkan menjadi nihil,” tandasnya.
Dian menambahkan, kebijakan yang diberikan oleh OJK berlaku bagi seluruh bank di Indonesia. OJK juga berharap perbankan nasional secara keseluruhan dapat mendukung transisi energi fosil ke energi hijau. (Ach/Ktn)