spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

OJK Cabut Izin Usaha Empat Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan, Ini Daftarnya

OJK mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Sarwo Akur Tani yang beralamat di Desa Pakembaran Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023.

Ketiga, Ragil Jaya. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Ragil Jaya.

- Advertisement -

OJK mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Ragil Jaya yang beralamat di Desa Jurangmangu, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023.

Keempat, Tani Mandiri. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-4/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tani Mandiri.

- Advertisement -

OJK mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tani Mandiri yang beralamat di Desa Rembul Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini