spot_img

Perusuh Pejompongan Dibayar Rp40 Ribu, Polisi Telusuri Aktor Intelektual

KNews.id – Jakarta – Polisi mengungkap ada tiga klaster perusuh dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada 27 Agustus lalu. Salah satu klaster dikoordinir oleh pria berinisial JT.

“Kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa sebagai berikut, beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

- Advertisement -

Iman menjelaskan JT memberi imbalan kepada perusuh yang direkrutnya senilai Rp 40 ribu per orang. “Dengan nominal per orang Rp 40 ribu,” lanjut Iman.

Ia lalu mengatakan JT mengkoordinir perusuh atas perintah seseorang berinisial PKL. Saat ditelusuri lebih dalam, penyidik menemukan PKL menjalankan perintah seseorang berinisial KHT alias KY. Dan dari hasil pendalaman terakhir, ada sosok berinisial SO di balik klaster ini.

- Advertisement -

“Dari JT kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” jelas Iman.

Iman menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sampai pada tahap aktor intelektual. Dia menekankan. “Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan menyiapkan pendanaannya,” lanjut Iman.

Diketahui, kericuhan di Pejompongan mengakibatkan satu warga lansia yakni Bambang Setiawan meninggal dunia. Korban dikeroyok perusuh.

(NS/DTK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini