spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

OJK: 60 Persen Perusahaan di Industri Fintech P2P Lending Masih Merugi

KNews.id-Akhir-akhir ini, sektor financial technology (fintech) akrab dengan istilah efisiensi yang berdampak pada aksi PHK besar-besaran. Kondisi rugi pun menjadi salah satu alasan.

Kinerja keuangan yang masih rugi pun juga dialami oleh mayoritas pemain di fintech P2P lending. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada 60,8% perusahaan yang rugi pada periode September 2022.

- Advertisement -

“Namun, angka profitabilitas tersebut terus membaik dibanding akhir tahun lalu yang merugi mencapai 68,0% penyelenggara,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan kepada KONTAN, belum lama ini.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini