spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Nicho Silalahi: Mahfud MD Menyebarkan Hoaks!

KNews.id- Menkopolhukam Mahfud MD menyebarkan hoaks atas koreksi pernyataannya bahwa ada mantan menteri yang minta jatah Rp40 miliar ke dirjen. Padahal sebelumnya, Mahfud menyebut ada menteri minta jatah Rp40 miliar ke dirjen.

“Berarti pak @mohmahfudmd sudah menyebarkan berita bohong tentang ada MENTERI yang Minta Setoran Rp40 M,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi di akun Twitter-nya @Nicho_Silalahi.

- Advertisement -

Kata Nicho, sebelumnya Mahfud menyebut ada menteri yang minta setoran Rp40 miliar ke dirjen.

“Seharusnya sejak awal Mahfud menyebut mantan menteri dan sudah dipenjara,” ungkapnya.

- Advertisement -

Nicho mengatakan, Mahfud harusnya menyebut saja mantan menteri tersebut.

“Sudah Dipenjara artinya sudah ada keputusan hukum yang mengikat dan tidak perlu takut menyebut nama mantan menteri tersebut,” jelas Nicho.

- Advertisement -

Sebuah akun Twitter merespons kabar Mahfud yang mengungkapkan oknum menteri tekan anak buahnya untuk setoran duit. Akun ini meminta Mahfud harusnya lapor ke Jokowi dong atau ke KPK.

“Pa @mohmahfudmd mari Prof berjuang untuk kebenaran & keadilan. Seandainya Prof mau bilang ke Presiden @jokowi atau @KPK_RI, insyaAllah menjadi amalan & demi masa depan birokrasi yg bebas dari korupsi, gratifikasi, dan pungli. Yang begini2 parasit. Dari pada curhat ke media,” tulis akun @Fitrian_No11.

Nah merespons protes tersebut, Mahfud santai mengatakan nggak usah disarankan juga dia tahu apa yang mesti dilakukan. Mahfud santai mengatakan nggak usah disarankan juga dia tahu apa yang mesti dilakukan.

“Alhamdulillah, yang bgt itu tak perlu Anda sarankan kpd sy dgn narasi “seandainya”. Tentu Sy sdh sampaikan ke APH terkait, termasuk ke istana. Skrng pjbt ybs sdh masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bkn hny judul berita) Anda akan tahu dimana dan siapanya,” kata dia. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini