Kata Yenny Wahid, LGBT sebagai kelompok minoritas berhak mendapat perlindungan dari negara. Wahid menerbitkan hasil survei yang dilakukan pada April 2016 dan bekerjasama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Survei tersebut mengungkapkan bahwa 26,1 persen dari 1.520 responden di 34 provinsi di Indonesia tidak menyukai kaum LGBT. Sementara 38,7 persen responden tidak menyukai pilihan lainnya.