KNews.id- Negara wajib memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas lesbian, gay, transgender biseksual dan (LGBT). Mereka ini sebagai warga negara yang harus mendapat perlakuan yang sama.
“Kaum LGBT ada di masa Nabi Muhammad pada 15 abad yang lalu. Mereka disebut khuntsah,” kata putri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid) dalam diskusi di Bogor, Jawa Barat beberapa tahun yang lalu.