spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Menimbang Integrasi Dana Pensiun BUMN

Aneka Faktor Kunci Keberhasilan

Lagi-lagi, apa saja faktor kunci keberhasilan yang patut dipertimbangkan supaya integrasi pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN dapat berjalan mulus?

- Advertisement -

Pertama, apa itu dana pensiun? Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Manfaat Pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun.

Selama ini dana pensiun BUMN masing-masing mempunyai aturan dalam mengelola aset dan portofolio. Dengan demikian, ada dana pensiun yang begitu konservatif dan sebaliknya ada pula dana pensiun yang sangat agresif dalam mengelola investasi mereka.

- Advertisement -

Pada umumnya, dana pensiun melakukan investasi dalam bentuk tabungan di bank, deposito, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Negara (SBN), saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), obligasi yang tercatat BEI, sukuk, reksadana.

Selain itu, aset dana pensiun dapat pula ditempatkan pada instrumen Medium Term Notes (MTN), efek beragun aset (EBA), repurchase agreement (repo), penyertaan langsung, tanah, bangunan dan tanah dan bangunan.

- Advertisement -

Data menunjukkan bahwa terdapat beberapa dana pensiun BUMN mengalami potensi kerugian atas investasi mereka. Sebut saja Dana Pensiun Pupuk Kaltim, investasinya nyangkut di saham Dwi Aneka Jaya Kemasindo (DAJK) yang delisting dari BEI sejak 17 Mei 2018. Dana Pensiun Pupuk Kaltim mempunyai 147.187.900 saham atau 5,8% DAJK. Delisting itu menyusul vonis pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 23 November 2017. Gara-garanya, DAJK gagal membayar utang Rp 428,27 miliar pada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Dana Pensiun Bukit Asam mendekap dua saham dengan kepemilikan di atas 5% PT Eurika Prima Jakarta Tbk (LCGP) dan PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI). Di LCGP, Dana Pensiun Bukit Asam mempunyai 312,5 juta saham atau 5,55%. Sementara di ARTI, Dana Pensiun yang mengelola dana pensiun karyawan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) itu mengempit 735.000.000 saham setara 9,38%.

Dana Pensiun Pertamina tercatat mendekap 1.997.328.440 saham atau 8,5% saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI), emiten yang juga terancam delisting dari BEI (Kontan, 2 Juni 2022).

Akibatnya, dana pensiun tersebut menderita potensi risiko likuiditas. Risiko likuiditas adalah potensi kerugian bagi suatu perusahaan yang timbul karena ketidakmampuan dalam memenuhi kewajibannya. Itulah sebabnya Kementerian BUMN akan melakukan integrasi pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN melalui IFG dalam hal ini PT Bahana TCW Investment Management sebagai salah satu manajer investasi (MI).

Kedua, namun demikian, akan lebih baik ketika pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sudi menyusun kajian akademis dengan menggandeng perguruan tinggi terkemuka. Kajian akademis akan menuntun dan memberikan aneka alternatif opsi dalam melaksanakan rencana agung itu.

Dengan bahasa lebih bening, pemerintah tidak perlu tergesa-gesa melakukan rencana itu dalam waktu dekat ini. Rencana yang matang akan menghasilkan buah yang legit.

Ketiga, ingat bahwa IFG baru lahir pada 2020 sehingga boleh dikatakan masih bayi. Sarinya, IFG minim pengalaman sebagai induk perusahaan (holding company) perusahaan asuransi, penjaminan, sekuritas dan investasi.

Dalam merger dan pembentukan induk perusahaan seperti IFG itu sangat diperlukan penyatuan budaya organisasi atau budaya kerja (corporate culture). Apa itu budaya organisasi? Budaya organisasi merupakan nilai-nilai dan norma-norma bersama yang terdapat dalam suatu organisasi dan mengajarkan pada pekerja yang datang. Definisi ini menganjurkan bahwa budaya organisasi menyangkut keyakinan dan perasaan bersama, keteraturan dalam perilaku dan proses historis untuk meneruskan nilai-nilai dan norma-norma (Robert P. Vecchio, 1995).

Apa fungsi budaya organisasi? Menurut Robert Kreitner dan Angelo Kinicki (2001), ada beberapa fungsi budaya organisasi.

Fungsi pertama, budaya organisasi memberikan anggota identitas organisasi, menjadikan perusahaan diakui sebagai perusahaan yang inovatif dengan mengembangkan produk baru. Identitas organisasi menunjukkan ciri khas yang membedakan dengan organisasi lainnya yang mempunyai sifat khas yang berbeda.

Fungsi kedua, budaya organisasi merupakan komitmen kolektif, perusahaan mampu membuat pekerjanya bangga menjadi bagian dari perusahaan itu. Anggota organisasi mempunyai komitmen bersama tentang norma-norma dalam organisasi yang harus diikuti dan tujuan bersama yang harus dicapai.

Fungsi ketiga, budaya organisasi meningkatkan stabilitas sistem sosial sehingga mencerminkan bahwa lingkungan kerja dirasakan positif dan diperkuat, konflik dan perubahan dapat dikelola secara efektif. Dengan kesepakatan bersama tentang budaya organisasi yang harus dijalani mampu membuat lingkungan dan interaksi sosial berjalan dengan stabil dan tanpa gejolak.

Fungsi keempat, budaya organisasi membentuk perilaku dengan membantu anggota menyadari atas lingkungannya. Budaya organisasi dapat menjadi alat untuk membuat orang berpikir sehat dan masuk akal.

Dengan bahasa lebih lugas, penyatuan budaya organisasi itu membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga mengkristal menjadi perilaku bagi masing-masing pegawai dalam induk perusahaan tersebut.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini