spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Menempuh Jalur Hukum! MNC Group: RCTI, iNews, GTV, dan MNCTV Menyoal Matikan Siaran TV Analog Jabodetabek

KNews.id- MNC Group bakal menempuh jalur hukum terkait keputusan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek. MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, GTV dan iNews telah mematikan siaran analog TV di wilayah Jabodetabek pada Kamis, 3 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan MNC Group, ujar Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo setelah menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off.

- Advertisement -

“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa menuruti permintaan tersebut. Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” tulis Hary Tanoesoedibjo di laman resmi Instagramnya @hary.tanoesoedibjo, Jumat, 4 November 2022 dikutip dari Celebrities.id.

Dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini