spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Membolehkan Menteri Nyapres tanpa Harus Mundur, Muslim Arbi: MK Makin Rusak di Era Jokowi!

Adapun pejabat yang dikecualikan yaitu Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota DPD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini