KNews.id- Mahkamah Konstitusi (MK) makin rusak di era Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan menteri tidak harus mundur dari jabatannya ketika mengajukan sebagai calon presiden.
“Harusnya menteri yang menjadi capres harus mundur. Keputusan MK yang membolehkan menteri tidak harus mundur saat menjadi capres merupakan kemunduran dan kerusakan dalam etika bernegara,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional.com, Rabu (2/11).
- Advertisement -
Menurut Muslim, di atas hukum ada etika yang mendasari sebuah keputusan posisi menteri yang menjadi capres.
“Keputusan ini menunjukkan MK bukan lembaga independen lagi,” jelas Muslim.