spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Mantan Penasihat KPK Heran PPATK Menyebut Pencucian Uang bukan Korupsi

Menurutnya, perusahaan di Indonesia memiliki cara culas agar mendapatkan keringan pajak.

“Perusahaan memiliki dua buku, buku pertama isinya aset perusahaan yang nilainya tinggi untuk mendapatkan kredit dari bank. Buku kedua berisi perusahaan yang mengalami kerugiaan dan utang banyak sehingga bisa mendapatkan keringan pajak,” katanya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini