“Di dalam setiap kementerian termasuk Kemenkeu ada inspektorat untuk mengawasi para pegawainya,” jelasnya.
Abdullah mengatakan, pejabat Bea Cukai justru mengajari yang tidak benar kepada pengusaha yang ingin mengirim barang dari Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Priok.
- Advertisement -
“Orang Bea Cukai bilang barang yang dibawa volumenya dinaikkan agar tidak terkena biaya, tapi pegawai Bea Cukai menerima fee,” tegas Abdullah.
Abdullah mengatakan, negara tidak ada yang dirugikan ketika pejabat menerima gratitikasi. “Namun pejabat yang menerima gratifikasi termasuk korupsi,” paparnya.