spot_img
Senin, Juni 24, 2024
spot_img

Maklumat Yogjakarta “Tentang” Penyelamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Oleh : Sutoyo Abadi

KNews.id – “Dengan Memohon Kekuatan dan Ridho Tuhan Yang Masa Esa.”

- Advertisement -

Setelah secara seksama mengikuti dan memperhatikan perkembangan kehidupan Bangsa Indonesia semakin menjauh dari tujuan negara sesuai yang termaktub dalam pembukaan UUD 45, maka kami dengan kesadaran mendalam mengeluarkan Maklumat Penyelamatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia :

– Negara Kesatuan Republik Indonesia harus segera kembali ke UUD 45;

- Advertisement -

– Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali sesuai amanat pendiri Bangsa Indonesia;

– Apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- Advertisement -

– Dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah menentukan dan mengambil kebijakan negara sebagai pemilik kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Yogjakarta, 18 Mei 2024”

Kami yang menandatangani ;

– Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
– Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A.
– Prof. Dr. Soffian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D.
– H. M. Syukri Fadholi, S.H., M.Kn.

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini