Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan bank umum menjadi 4,25%, bank perkreditan rakyat (BPR) 6,75%, serta valuta asing di bank umum naik 25 bps menjadi 2,25%.
“Kenaikan ini berlanjut sejalan dengan arah kebijakan The Fed yang meningkat, meski less hawkish. Mungkin akan berubah lebih hawkish ke depannya,” kata Purbaya.
Adapun, tingkat suku bunga ini berlaku 1 Maret hingga 31 Mei 2023. Sejalan dengan kondisi ini, Purbaya menyampaikan bahwa kondisi perbankan tercatat cukup baik dan sehat. Likuiditas berdasarkan AL/DPK mencapai 29,13% dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 8,03%. Sementara itu, kredit perbankan tercatat tumbuh 10% sepanjang Januari 2023.