KNews.id-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan penetapan tingkat bunga penjaminan per Februari 2023. Berdasarkan rapat Dewan Komisioner LPS, ditetapkan kenaikan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dalam rapat dewan komisioner bunga penjaminan naik 25 bps untuk rupiah di bank umum, BPR, dan valuta asing di bank umum.
“Maka rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan rupiah di bank umum dan BPR serta valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 bps,” jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/2/2023).