“Jadi, seharusnya jangan lihat apa yang berkembang dari pernyataan pak LaNyalla itu. Tapi renungi substansinya. Saya justru melihat pernyataan pak LaNyalla yang meminta presiden Jokowi mengeluarkan dekrit agar konstitusi kita kembali ke UUD 1945 yang asli, adalah perwujudan dari sikapnya sebagai seorang negarawan sejati,” ujar Lieus lagi.
LaNyalla sendiri menyebut, pernyataannya yang diungkapkannya saat menjadi pembicara di Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11) itu telah disalahartikan oleh banyak pihak.
“Saya sebelumnya bicara dengan ketua DPR RI, Puan Maharani bahwa sudah saatnya mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya. Kemudian kita addendum. Puan sempat menanyakan dasarnya. Saya bilang salah satunya adalah perubahan pasal 33 UUD 1945 yang diubah menjadi 5 ayat yang membuat kita semakin terpuruk,” ujar LaNyalla.
LaNyalla juga menyinggung pemilu yang menggunakan sistem pencoblosan, yang menurutnya proses pemilu dengan cara pencoblosan itu adalah rekayasa dan hasilnya sudah ada yang menentukan. “Daripada buang-buang duit untuk pemilu lebih baik ditunda saja, saya bilang gitu,” jelas La Nyalla.