“Sekali lagi, sebaiknya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak mengeluarkan statemen atau pernyataan yang membingungkan. Kalau ingin membantu kepastian ijazah palsu Jokowi, kami sarankan siapapun agar terlibat menjadi pihak berperkara dan menyampaikan keterangan dan bukti-buktinya di pengadilan,” pungkasnya. (AHM/SN)
Kuasa Hukum Bambang Tri: Jumpa Pers UGM terkait Ijazah Jokowi tak Bernilai secara Hukum!
By Redaksi
Artikulli paraprak