spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Komnas HAM: Kasus Gagal Ginjal pada Anak Tergolong Pelanggaran HAM

“Pelanggaran HAM dilakukan karena negara mengabaikan kewajibannya untuk bertindak secara aktif dan efektif untuk melindungi dan/atau memenuhi HAM,” ujar Anis.

Komnas HAM merinci terdapat sejumlah pelanggaran HAM atas kasus GGAPA pada anak di Indonesia. Yaitu Hak untuk Hidup, Hak atas Kesehatan, Hak Anak, Hak Memperoleh Keadilan, Hak atas Kesejahteraan, Hak atas Jaminan Sosial, Hak atas Informasi, Hak Konsumen.

- Advertisement -

Selain itu, Komnas HAM memandang Pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus GGAPA di Indonesia. Terutama dalam memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada publik dalam rangka meningkatkan kewaspadaan.

Berikutnya, Komnas HAM menemukan kebijakan dan tindakan surveilans kesehatan (penyelidikan epidemiologis) yang dilakukan oleh Pemerintah tidak efektif dalam menemukan faktor penyebab kasus GGAPA.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini