spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Komnas HAM: Kasus Gagal Ginjal pada Anak Tergolong Pelanggaran HAM

KNews.id-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan kasus ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) tergolong pelanggaran HAM. Komnas HAM menyoroti kelalaian pengawasan obat dalam kasus itu.

Komnas HAM memandang unsur pengabaian terhadap kewajiban industri dalam menjamin mutu, khasiat dan keamanan obat merupakan bentuk pelanggaran terhadap HAM. “Melanggar prinsip-prinsip bisnis dan HAM karena telah mencabut hak hidup seseorang dan mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi korban dan keluarga korban,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam paparannya, Sabtu (11/3/2023)

- Advertisement -

Bayi Prematur dan Berat Badan Lahir Rendah Perlu Periksa Ginjal Sekali Setahun Pelaku Diet Keto Harus Waspada, Asupan Protein Berlebih Bisa Pengaruhi Fungsi Ginjal

Komnas HAM menilai penanganan kasus GGAPA merupakan tindakan yang tidak efektif. Hal inilah yang diyakini Komnas HAM sebagai bentuk pembiaran pemerintah terhadap pelanggaran HAM.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini