spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Kenaikan Upah Tahun 2023, Tak sampai 13 Persen? Segini Bocorannya…

KNews.id- Alot! pembahasan mengenai gaji karyawan atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 masih terus dibahas, kepastian tentang UMP 2023 ini pun kabarnya baru akan diputuskan pada November bulan depan.

Adapun Dewan Pengupahan sendiri pun masih menunggu data dari BPS, intinya menunggu indikator ekonomi yang akan jadi acuan penetapan upah minimum itu.

- Advertisement -

Sementara itu, baik pengusaha maupun pekerja, masih saling melontarkan kemauan masing-masing soal besaran upah yang harus diberlakukan nanti.

Kali ini, pengusaha membocorkan rencana penerapan besaran UMP 2023, dengan kemungkinan hanya naik 1-2%, bahkan kurang dari angka itu, seperti upah tahun 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini